Visi Organisasi berkaitan dengan pandangan kedepan menyangkut kemana organisasi harus dibawa dan diarahkan agar dapat berkarya secara konsisten dan tetap eksis, antisipatif, inovatif serta produktif.Sebagaimana yang dijelaskan pada bab sebelumnya, bahwa Badan Pendapatan Daerah Kota Padang mempunyai peran strategis dalam penyediaan pembiayaan pembangunan yang dibutuhkan. Dalam mendorong kemadirian daerah dan mensukseskan pencapaian visi dan misi walikota dan wakil walikota terpilih,maka visi Badan Pendapatan Kota Padang adalah:
Terwujudnya Penerimaan PAD yang Optimal Melalui Pelayanan Prima dan Profesional
Untuk mewujudkan penerimaan PAD yang optimal, maka seluruh aparatur pengelolaan pendapatan daerah harus profesional dan mampu memberikan pelayanan prima. Profesionalisme aparatur pengelola pendapatan daerah diawali dari penempatan orang yang tepat pada jabatan yang tepat, sesuai dengan bidang ilmu dan ketrampilan yang dimilikinya. Hanya orang yang profesional lah yang mampu memberikan pelayanan prima.
Tiga kata kunci yang perlu digaris bawahi dari visi tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:
Profesional
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi, berperilaku jujur, obyektif, saling mengisi, saling mendukung, saling berbagai pengalaman atas dasar itikad baik dan positive thinking. Seseorang profesional harus memiliki 3 hal pokok dalam dirinya, yaitu ketrampilan (Skill), pengetahuan (Knowledge), dan bersikap yang baik (Attitude). Skill disini berarti adalah seseorang itu benar-benar ahli di bidangnya.Knowledge, tak hanya ahli di bidangnya tapi ia juga menguasai, minimal tahu dan berwawasan tentang ilmu-ilmu lain yang berhubungan dengan bidangnya.Dan yang terakhir Attitude, bukan hanya pintar dan cerdas tapi dia juga punya etika yang diterapkan dalam bidangnya.
Pelayanan Prima
Definisi pelayanan prima mengandung tiga hal pokok, yaitu adanya pendekatan sikap yang berkaitan dengan kepedulian kepada pelanggan, upaya melayani dengan tindakan yang terbaik, dan adanya tujuan untuk memuaskan pelanggan dengan berorentasi pada standar layanan tertentu.
Pelayanan prima setidaknya harus bersifat sederhana, dalam arti bahwa prosedur/tata cara pelayanan diselenggarakan secara mudah, lancar, cepat dan tidak berbelit-belit serta mudah dipahami dan dilaksanakan. Di samping itu, pelayanan prima harusbersifat adanya kepastian dan jelas, aman, terbuka, ekonomis, serta efisien. Oleh sebab itu, pelayanan prima merupakan kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Kota Padang sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan secara baik atau minimal sesuai dengan estándar pelayanan yang telah ditentukan.
Penerimaan PAD yang Optimal
Optimalisasi merupakan suatu proses ataupun cara menjadikan sempurna, menjadikan paling tinggi, atau menjadikan paling maksimal. Melalui pelayanan prima dan profesional dari Badan Pendapatan Kota Padang, diharapkan dapat menghasilkan penerimaan PAD yang optimal, khususnya penerimaan dari sumber Pajak Daerah.
Pada saat ini jenis pajak daerah yang dipungut Kota Padang terdiri dari:
Pajak hotel;
Pajak restoran;
Pajak hiburan;
Pajak reklame;
Pajak penerangan jalan;
Pajak parkir;
Pajak air tanah;
Pajak sarang burung walet;
Pajak mineral bukan logam dan bantuan;
Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan;
Pajak bumi dan bangunan.
Dengan demikian penerimaan pajak daerah yang optimal diukur berdasarkan target yang ditetapkan.
Misi adalah suatu upaya yang harus diemban atau dilaksanakan oleh seluruh perangkat organisasi untuk mewujudkan Visi yang telah ditetapkan.
Mewujudkan Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah yang transparan dan akuntabel.
Mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, efisien dan efektif;