Melampirkan/membawa dokumen sebagai berikut:
- Fotocopy Kartu Tanda Pengenal (KTP);
- Surat Kuasa dalam hal pengurusan dikuasakan;
- Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan dan Keputusan Pengesahan bagi Badan Hukum;
- Surat Pernyataan Penyelenggaraan Reklame di atas materai Rp. 6000 yang berisi
- Kesediaan mematuhi seluruh ketentuan penyelenggaraan reklame;
- Kesediaan bertanggungjawab atas seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat dalam hal terjadi kecelakaan akibat robohnya reklame;
- Kesediaan membayar Retribusi Sewa Tanah dalam hal titik lokasi rencana penempatan reklame berada pada tanah Pemerintah Daerah.
- Fotocopy Surat Perjanjian Sewa Tanah atau Bangunan dengan Pemilik Tanah atau Bangunan atau yang menguasai tanah dan/atau bangunan dalam hal titik lokasi rencana penempatan reklame tidak berada pada tanah Pemerintah Daerah;
- Gambar Lokasi/Peta Situasi di kertas A4 yang menjelaskan titik reklame dengan skala 1:1000;
- Gambar Kontruksi Bangunan Reklame, yang meliputi gambar rencana pondasi, tiang, dan panel board dengan skala 1:100;
- Gambar Rencana Instalasi Arus Kuat jika menggunakan instalasi listrik;
- Foto Berwarna ukuran 6R yang diambil dari 3 (tiga) arah dalam jarak 10 meter dari titik lokasi rencana penempatan reklame;
- Mengisi Surat Permohonan Izin Pemasangan Reklame dengan baik dan benar;
- Nomor HP yang bisa dihubungi.