Bertempat di Hotel Pangeran Beach, Selasa (20/8), Badan Pendapatan Daerah Kota Padang mengadakan acara Sosialisasi dan Penyuluhan Pajak Daerah “Penggunaan Aplikasi Digital dalam Rangka Optimalisasi PAD dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat bersama KPK”.
Hal ini bertujuan untuk mengedukasi Wajib Pajak di Kota Padang terkait pemasangan alat perekam transaksi atau yang lebih di kenal dengan nama “tapping box”.
Acara ini mengundang lebih kurang 315 WP Hotel dan Restoran yang ada di Kota Padang yang sedianya akan dipasang alat perekam data transaksi. Alat perekam data transaksi yang digunakan ada 3 jenis (Android POS, Client Reader dan Tapping Box) dan disesuaikan dengan perangkat yang digunakan oleh Wajib Pajak.
Adapun sosialisasi dan penyuluhan pajak daerah ini menghadirkan KPK, OJK, Direktur Keuangan Bank Nagari Muhammad Irsyad yang dikenal dengan Pak Jack dan Ketua PHRI Sumatera Barat Maulana Yusran.