Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Padang memastikan partisipasi “pedagang kuliner malam” di beberapa titik menjadi penyumbang pendapatan daerah. Potensi pendapatan berupa pajak dari pedagang kuliner malam terbilang besar di Kota Padang.
“Ada beberapa lokasi dengan pedagang kuliner beromset besar yang beroperasi malam hari,” kata Kepala Bapenda Kota Padang Alfiadi di ruang kerjanya, Senin (24/6/2019).
Menurutnya, setelah dilakukan uji petik, pedagang kuliner malam atau selanjutnya disebut PKM, rata-rata beromset di atas Rp. 5 juta setiap bulan. Melalui para PKM ini ada partisipasi pajak yang dibayarkan dari setiap transaksinya.
“Potensi pajak PKM ini yang mulai kita sasar. Beberapa waktu lalu baru kita data di satu titik saja, yaitu di jalan Perintis Kemerdekaan Jati. Dari 154 yang didata, 64 diantaranya merupakan kategori wajib pajak,” terang Alfiadi.
Ia menambahkan, menggali potensi-potensi pendapatan daerah ini tentunya bagian dari upaya mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Target PAD 2019 ini Rp. 865 milyar. Akan ditingkatkan jadi 1 trilyun tahun 2020 nanti,” imbuhnya.
Sumber: mediaterobos.com