Peningkatan Pelayanan Bapenda Padang Melalui Sistem Online

Bapenda Padang sampai saat ini telah memiliki beberapa aplikasi untuk memudahkan wajib pajak dalam urusan pajak daerah yakni SOPD, SISMIOP dan BPHTB Online

Peningkatan pelayanan selalu berusaha dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Padang baik itu dengan cara mempermudah pelayanan maupun mempercepat pelayanan serta memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Padang dalam urusan pajak daerah.

Kepala Bapenda Padang melalui Kabid Litbang dan Informasi Bapenda Padang, Akmal mengatakan, Bapenda Padang mulai meningkatkan pelayanan pajak daerah dengan menggunakan sistem online untuk wajib pajak dimulai sejak 2013 lalu.

“Bapenda Padang sampai saat ini telah memiliki beberapa aplikasi untuk memudahkan wajib pajak dalam urusan pajak daerah yakni, Sistem Online Pajak Daerah (SOPD) untuk 9 pajak daerah, Sistem Manajemen Informasi Pajak (SISMIOP) untuk pajak PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Online,” ujar Akmal.

Menurutnya, selain bertujuan untuk meningkatkan pelayanan, penggunaan sistem online di Bapenda Padang juga untuk menyesuaikan dengan tuntutan zaman yang ada saat ini. Karena saat ini kemajuan teknologi telah berkembang pesat, akan disayangkan jika hal itu tidak diikuti.

“Penggunaan sistem online untuk memudahkan pelayanan pajak daerah juga termasuk kebutuhan Bapenda Padang. Kalau bisa, seluruh bisang di Bapenda menggunakan sistem online. Namun tentunya hal itu dicapai secara bertahap, karena saat ini Bapenda Padang lebih mengutamakan peningkatan dalam pelayanan pada wajib pajak terlebih dahulu,” tuturnya.

Lanjutnya, seiring dengan ditingkatkannya pelayanan oleh Bapenda Padang pada wajib pajak, maka diharapkan wajib pajak juga bisa meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak.

Di sisi lain, Kasubid Sistem Informasi Pendapatan Daerah Bapenda Padang, Budi Kurniawan mengatakan, Bapenda Padang dalam upaya peningkatan pelayanan menggunakan sistem online untuk wajib pajak selalu berusaha untuk menjaga apa saja yang dibutuhkan wajib terkait urusan sistem baik internal maupun eksternal.

“Dalam urusan internal, kami selalu berusaha untuk membenahi jaringan seperti membuat desain jaringan untuk menghindari hal-hal yang bisa membahayakan sistem Bapenda Padang. Kami juga melakukan penanganan jaringan yang bermasalah,” ujarnya.

Ia melanjutkan, selain hal internal dari sistem, hal eksternal juga harus dibenahi oleh IT Bapenda Padang seperti menghindari ancaman serangan pada sistem yang bertujuan ingin menguasai sistem Bapenda Padang.

“Terkadang kami juga mendapat serangan ‘fishing’ dari luar yang bertujuan untuk mengambil alih server sistem aplikasi Bapenda Padang. Oleh karena itu kami harus selalu berusaha untuk melindungi sistem kami dengan berbagai cara, salah satunya dengan pembenahan jaringan baik dari infrastruktur maupun dari pengguna server sendiri.,” tuturnya. (*)

Sumber : KLIKPOSITIF