Launching e–Pajak Bumi dan Bangunan (e-PBB) yang dihadiri oleh Kepala BPKA Kota Padang dan Kepala Bapenda Kota Padang serta jajaran pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang BNI Padang yakni Firmansyah Head of Consumer and Retail BNI Region Sumbar Riau, Kepri dan Kerinci, Iwan Affandi Head of Network and Services BNI Region Sumbar, Riau, Kepri dan Kerinci, Joko T Sembodo Pemimpin BNI Kantor Cabang Padang yang berlangsung di banking hall BNI Kantor Cabang Padang Jalan Proklamasi Nomor 45 Padang.
Sistem pembayaran pajak online ini merupakan teknologi terbaru sebagai pengembangan sistem yang sebelumnya dan telah terintegrasi ke dalam sistem BNI sehingga dengan di launchingnya sistem pembayaran pajak online ini semakin membantu wajib pajak untuk melakukan pembayaran secara mudah, cepat, transparan dan bisa diakses dimana saja seperti melalui smartphone dan semua e-channel BNI (BNI SMS Banking, BNI Mobile Banking, BNI ATM, BNI Internet Banking dan BNI Direct).
Hal ini merupakan komitmen BNI dalam mendukung pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan dan keterbukaan Pemerintah dalam aspek pengelolaan keuangan daerah. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Padang telah mempercayai PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai Banking Partner dalam penyediaan layanan keuangan terpadu yang berbasis Digital dan mendukung upaya Pemerintah Kota Padang untuk menjadikan Pemerintahannya sebagai Smart Government,’’ ungkap Iwan Affandi Head of Network and Services BNI Region Sumbar, Riau, Kepri dan Kerinci.
Untuk pelayanan kepada masyarakat di Kota Padang, saat ini BNI telah menempatkan sebanyak 125 ATM dan 1 unit BNI Layanan Gerak yang akan kami operasikan ke daerah daerah tertentu setiap minggunya di lingkungan Kota Padang. Menyambut gembira dengan telah berhasilnya uji coba pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan yang di lakukan oleh wajib pajak melalui smartphone dan ATM BNI. Pembayaran sangat mudah, hanya dengan beberapa langkah.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bapenda Kota Padang yang berharap BNI segera dapat mengsosialisasikan sistem pembayaran pajak ini ke segenap lapisan masyarakat dan terus melakukan penyempurnaan penyempurnaan sistem sehingga masyarakat semakin merasa di berikan kemudahan dan kenyamanan dalam melakukan pembayaran pajak.
Firmansyah Head of Consumer and Retail BNI Region Sumbar, Riau, Kepri dan Kerinci ditemui dikesempatan yang sama menyampaikan bahwa untuk e–PBB ini akan bisa digunakan untuk pembayaran 10 pajak daerah seperti Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Burung Walet, Pajak Air Bawah Tanah, dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pada saat ini untuk pelayanan publik BNI telah melakukan development system. e-PDAM, adalah system untuk pembayaran tagihan, denda tagihan maupun administrasi PDAM melalui BNI e-channel seperti yang telah diimplementasi pada PDAM Kota Padang, PDAM Padang Panjang dan PDAM Bukittinggi.
‘’Dan saat ini kami juga telah mengembangkan e–Samsat yakni pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui smartphone dan e-channel BNI seperti yang telah di implementasikan di beberapa propinsi di tanah air,’’ tambah Firmansyah Head of Consumer and Retail BNI Region Sumbar, Riau, Kepri dan Kerinci. Ditemui di kesempatan berbeda, CEO BNI Wilayah Padang Area Sumbar, Riau, Kepri dan Sungai Penuh, Rahmad Hidayat juga menyampaikan bahwa secara keseluruhan sistem ini merupakan Solusi BNI Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah dalam mewujudkan Kota Digital.
Sumber: RiauPotenza