Wali Kota Padang diwakili Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul me-launching Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan secara elektronik (e-SPPT PBB-P2) untuk memudahkan masyarakat membayar pajak daerah.
Amasrul mengatakan, berbagai terobosan telah dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang dalam proses pemungutan Pajak Daerah. Penerimaan Pajak Daerah sangat tergantung pada kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Berkembangnya suatu daerah dan majunya daerah itu sangat ditentukan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak.
“Karena pajak yang dibayar masyarakat tentu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat itu sendiri, dalam bentuk pembangunan fasilitas umum”
Amasrul – Sekda Kota Padang
Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Bapenda Kota Padang melakukan terobosan dengan menggunakan e-SPPT PBB-P2. Wajib Pajak dapat mengunduh sendiri e-SPPT PBB-P2 dan sudah dilengkapi dengan sertifikat elektronik bekerja sama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dan Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) untuk menjaga keabsahannya,” jelas Amasrul.
“Dengan segala kemudahan dan pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak oleh Bapenda Kota Padang, tentu tidak ada alasan lagi untuk menunda pembayaran kewajiban perpajakannya,” imbuhnya.
Selanjutnya Amasrul menambahkan, Pemerintah Kota Padang melalui Bapenda sudah menjalin kerja sama untuk membayar pajak dengan pihak Bank di Kota Padang, BNI, BPD, Bank Syariah Indonesia dan PT. Pos Indonesia. Tujuannya juga untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak daerah.
Senada dengan Sekda, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Padang
Al Amin mengatakan, hadirnya aplikasi e-SPPT PBB-P2 dilatarbelakangi oleh keinginan mempermudah.
“Cukup melalui handphone (HP) masyarakat sudah bisa melihat dan mengetahui berapa besar PBB yang akan dibayar, bahkan bisa langsung membayarnya melalui Bank yang sudah ditentukan”
Kepala Bapenda Kota Padang – H. Al Amin, S.Sos, MM
Masih di tempat yang sama Al Amin menuturkan, target PBB pada tahun 2021 sebesar Rp 78 miliar.
“Alhamdulillah berkat kerja keras seluruh jajaran Bapenda, telah terpungut PBB sampai dengan triwulan dua sebesar 44% atau Rp 34 miliar,” ucapnya.
“Mudah-mudahan dengan adanya Aplikasi e-SPPT PBB P2 ini tentu sangat besar harapan kita pada triwulan ketiga nanti PBB bisa tercapai 75%,” tutupnya.
Assalamualaikum admin, mau tnya terkait aplikasi ini dapat di akses dimana ya ?
agar dapat mendownload sppt pbb secara online
Assalamu’alaikum WR. WB,
untuk link download SPPT PBB-P2 Kota Padang dapat dilihat pada profil ig @bapendapadang
Semoga informasinya membantu, terima kasih.
silahkan dibuka pada link berikut s.id/esppt.
Min.. bagaimana cara mendapatkan NOP dari pajak PBB? Saya punya sertifikat tanah. Sudah lama tidak bayar pajak. Mau bayar pajak, tapi tidak tau NOP nya.
Assalamualaikum WR, WR,
Selamat pagi pak, terkait pencarian SPPT dan NOP PBB-P2 yang sudah ada sebelumnya, bisa datang ke Kantor UPTB yang menaungi wilayah tempat lokasi tanah untuk dibantu pencarian NOP PBB-nya. Untuk lokasi kantor UPTB dapat dilihat pada menu website ini.
Terima kasih.
Assalammualaikum Wr. Wb.
Min… Rencana saya mau pemecahan sertifikat di BPN. Semua syarat sudah saya lengkapi cuma ada 1 lagi yg belum yaitu pajak PBB tanah…
Kendalanya saya tidak dapat PBB tanah yg sempadan dengan tanah saya sebagai patokan utk membayar PBB…
Apakah bisa mendapatkan pajak PBB yg sempadan dengan tanah saya min…???
Maksudnya apakah bsa kantor pajak membantu mencarikan bukti PBB yg sempadan dgn tanah saya…
Tks min…
Waalaikumsalam… Terkait hal tersebut, bapak bisa datang ke Kantor UPTB terdekat dengan letak objek pajak tersebut. Untuk lokasi kantor UPTB dapat dilihat pada menu Lokasi Kantor.
Pagi min,
Untuk e-sppt pbb p2 apa sudah bisa diakses untuk tahun ini. Karena saat dibuka linknya ada pemberitahuan mengenai belum adanya penetapan untuk tahun 2022.
Terima kasih
Assalamualaikum,
Selamat pagi,
terkait download e-SPPT PBB Tahun 2022 saat ini sedang menunggu juknis terkait perubahan pola penarikan data kependudukan. Sehingga saat ini di non-aktif kan terlebih dahulu.
Terima kasih.
Link e pbb tidak bisa download terus kl mau bayar ke bank apa
Assalamualaikum,
Selamat pagi,
terkait download e-SPPT PBB Tahun 2022 saat ini sedang menunggu juknis terkait perubahan pola penarikan data kependudukan. Sehingga saat ini di non-aktif kan terlebih dahulu.
Untuk pembayaran ke Bank bisa menggunakan NOP, baik dari SPPT tahun sebelumnya atau bukti bayar tahun sebelumnya.
Terima kasih.
Untuk cek pembayaran lunas apa belum nya dimana min karena saya di berik bukti pembayaran sementara jenis kertas peporasi.
Assalamualaikum,
Selamat pagi,
Bisa di infokan NOP nya melalui DM IG Bapenda Kota Padang di @bapendapadang
Terima kasih.
Kenapa pembayaran pbb online di shoope tidak ada kota padang??
Assalamualaikum, selamat siang… Saat ini untuk Pembayaran Pajak Daerah Kota Padang belum bekerjasama dengan Shopee, namun bisa dilakukan pembayaran secara nontunai melalui https://cashless.bapenda.padang.go.id menggunakan Shopee Pay. Semoga infonya bermanfaat.
SumBar terutama kota2 besarnya seperti Padang dan Bukittinggi pelayanan PBB online-nya PAYAH! Di Semua Daerah kini sudah bisa Bayar PBB online lewat OVO, Shopee, Bank2 BUMN, Bank2 Swasta dan lain2 sehingga MeMudahkan para Perantau Minang membayar dari Rantau! Tidak dimonopoli BNI dan Bank Nagari saja! Semoga tahun Depan PKS kalah dibSumBar sehingga KDH baru bisa berpikiran terbuka, maju dan modern.
Assalamualaikum, selamat siang…
Menginformasikan untuk Pembayaran Pajak Daerah Kota Padang khususnya PBB-P2 sudah bisa melalui QRIS yang merupakan pembayaran non-tunai dan bisa diakses dari seluruh Penyedia Jasa Pembayaran yang terdaftar pada Bank Indonesia. Pembayaran ini bisa diakses pada Cashless Tax Payments Kota Padang pada https://cashless.bapenda.padang.go.id.
Semoga infonya bermanfaat.
Terima kasih.
Selamat siang. Saya sudah coba cek NOPnya, tapi dianggap tidak ada
Assalamualaikum..
Selamat Siang,
Bisa di DM ke IG Bapenda kami di @bapendabapadang terkait NOPnya pak.
Assallamualaikum min…saya mau nanya apakah saya bisa bayar PBB dengan membawa surat setoran pajak daerah yang lama
Waalaikumsalam,
Bisa dengan membawa SPPT lama atau cukup dengan NOP-nya saja.
Ini peluru terakhir sy coba pake banking saya CIMB niaga.. walaupun agak kesal kena biaya admin 6500,tapi yasudahlah daripada telat nanti bayar pajaknya..dan again and again Gagal lagi lagi dan lagi,angkek tangan Wak lai…ancur lebiur nih sistem pembayaran pajak online di Padang.. astaghfirullah..ovo,gopay, shopee pay, QRIS,CIMB niaga gagal total semua bayar pajak pbb..parah guys
Assalamualaikum..
Selamat pagi..
Apabila berkenan bapak dapat melakukan pembayaran melalui https://cashless.bapenda.padang.go.id dengan opsi QRIS agar tidak ada biaya administrasi.
Pembayaran melalui QRIS bisa melalui penyedia jasa pembayaran yang sudah berizin QRIS.
Apabila masih ada kendala, mungkin bisa diinformasikan NOPnya.
Terima kasih.