Datangi Toko-toko di Pauh, Tim Bapenda Padang Layangkan Surat Peringatan Bayar Pajak Reklame

Tim pemungutan pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang mendatangi toko-toko yang berada di Jalan Dr M Hatta, Pasar Baru, Kecamatan Pauh Padang, Kamis (15/12/2022).

Didampingi Satpol PP Padang, tim Bapenda menyasar pemilik toko yang memasang reklame dan papan iklan namun belum membayar kewajiban pajak.

Koordinator lapangan tim pemungutan pajak Kecamatan Pauh Afrizal mengatakan, pihaknya melayangkan surat peringatan pada pemilik reklame.

Wajib pajak yang mendapatkan surat peringatan, diminta mendatangi kantor Bapenda untuk segera mengurus pajak.

“Kita turun sejak tiga hari lalu, menyasar pemilik papan iklan dan reklame yang belum membayar pajak di Kecamatan Pauh, Padang,” ujarnya, saat ditemui.

Sejauh ini, kata Afriazal, sudah 30 surat peringatan yang dilayangkan di beberapa titik di kecamatan Pauh Kota Padang.

Afrizal mengatakan, jika wajib pajak tak mengindahkan surat peringatan tersebut, pihaknya akan menertibkan dan membongkar reklame.

“Untuk saat ini kita layangkan surat dulu, jika tak kunjung diindahkan, diberi peringatan lagi baru dilakukan pembongkaran,” ujarnya.

Afrizal mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mengenjot pendapatan asli daerah (PAD) Pemko Padang jelang akhir tahun

Ia juga mengimbau agar sebelum memasang reklame ataupun papan iklan, masyarakat mengurus izin terlebih dahulu.

Sumber: tribunpadang.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *